PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Published 2 April 2012 by Guru IPS SMPN 1 Gempol-Cirebon

A.    UNSUR-UNSUR LINGKUNGAN
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda ,daya,keadaan,dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilakunya ,yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain (undang undang no.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).
Unsur unsur lingkungaan dapat dikategorikan menjadi 3macam yaitu
1. Fisik (abiotik)  = tanah, air, udara, unsur, kimia, dll.(media berlangsungnya kehidupan)
2. Hayati atau biologis (biotic) = makhluk hidup
3. Sosial / budaya = hubungan timbal balik antar manusia dan lingkungan
ketiga unsur tersenut saling berinteraksi satu dengan yang lain .
Secara garis besar ketiga unsure tersebut lingkungan hidup tersebut dapat diringkas menjadi dua bagian yaitu unsur atau kompomnen lingkungan alam (bio-geofisikal) dan komoponen lingkunagan sosial budaya, menjadi inti hubungan manusia dan lingkungannya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi lingkungan hidup,yaitu:
•     Jenis dan jumlah masing masing unsur lingkungan hidup ,akan terlihat perbedaanya antara lingkugan hidup pada daerah berbukit tandus dengan daerah yang tertupi rimbun oleh tumbuhan
•     Hubungan atau intraksi antar unsur dalam lingkungan hidup tak hanya menyangkut komponen biofisik tapi juga hubungan sosial .
•     Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup .
•     Faktor-faktor nonmaterial seperti kondisi suhu, kebisingan, dan cahaya.

B.    ARTI PENTING LINGKUNGAN BAGI KEHIDUPAN
Makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kalian tentu dapat membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan tersebut akan mati, bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut.
Meskipun lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup. Dalam hal ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang sulit menemukan air; beberapa jenis tumbuhan mengugurkan daunnya saat musim kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak mati karena kekurangan air. Hal-hal  tersebut merupakan bentuk  adaptasi makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi.
Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1.    media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2.    wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3.    sumber energi;
4.    sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5.    media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.

C.    BENTUK-BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
1.    Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a.    Letusan Gunung Api
b.    Gempa Bumi
c.    Banjir
d.    anah Longsor
e.    Badai/Angin Topan
f.    Kemarau Panjang
2.    Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a.    Pencemaran Lingkungan
b.    Degradasi Lahan/berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan

D.    USAHA-USAHA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
1.    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2.    Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/ 4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3.    Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4.    Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.

Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1.    Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2.    Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3.    Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4.    Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5.    Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Peng-usahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Beberapa hal yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut:
1.    menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2.    membuang sampah pada tempatnya,
3.    memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4.    menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5.    menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.

E.    HAKEKAT PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan dapat dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi, antara lain, dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat, memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat, serta memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan terendah. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak terhadap keseimbangan lingkungan hidup. Namun, kita harus mampu meminimalisasi dampak-dampak negatif tersebut.
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL). Hal ini dimaksudkan agar generasi mendatang dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai-mana yang kita nikmati sekarang, sehingga kita tidak mewariskan kerusakan dan pencemaran kepada generasi penerus kita. Dasar hukum pelaksanaan AMDAL di Indonesia diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Lingkungan Hidup yang berbunyi: “ Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.” Makna yang tersirat dari isi pasal tersebut adalah berikut ini.
1.    Setiap kegiatan pembangunan pada dasarnya berpotensi menim- bulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal, sehingga sejak dini  dapat diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak negatif, serta mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.
2.    Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap  lingkungan  hidup.
3.    Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antarberbagai kegiatan perlu dijaga.

Menjaga kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan merupakan usaha untuk mencapai pembangunan jangka panjang yang mencakup jangka waktu antar generasi yaitu pembangunan yang terlanjutkan (sustainable development). Dengan mencakup jangka waktu antargenerasi berarti setiap pembangunan yang dilaksanakan bukan untuk generasi kita saja, melainkan juga untuk anak cucu kita. Agar pembangunan dapat berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan dengan menggunakan sumber daya secara bijaksana

5 comments on “PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

    • Dekomposer disebut juga perombak (pengurai), yaitu organisme yang bertugas merombak sisa-sisa organisme lain untuk memperoleh makanannya. Adanya perombak ini memungkinkan zat-zat organik terurai dan mengalami daur ulang kembali menjadi hara. Yang termasuk kelompok perombak adalah bakteri dan jamur.

  • Tinggalkan Balasan ke coulish adjha Batalkan balasan